Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari
(Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Bahaya Narkoba dikalangan remaja
Menurut Efeknya :
a)
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD.
b)
Stimulan,
efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
c)
Depresan,
efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
d)
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya
ganja , heroin , putaw.
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian".
Dampak Negatif penggunaan Narkoba
terhadap Pelajar :
q
Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
q
Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
q
Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
q
Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
q
Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
q
Tidak
memedulikan kesehatan diri,
q
Suka
mencuri untuk membeli narkoba
Cara Penanggulangan Narkoba dikalangan remaja
- Primer
Sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan
seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
- Sekunder
Pada saat penggunaan
sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi:
Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
- Tersier
yaitu upaya untuk
merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap
ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk
mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam
masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang
bermakna di masyarakat. Contoh: bimbingan konseling, membuat kelompok-kelompok
dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Pengertian Seks Bebas
Seks adalah kata yang sangat tidak asing
di telinga kita, tetapi anehnya seringkali kita merasa tabu dan agak malu-malu
jika menyinggungnya. Nah, kemudian agar kita dapat membicarakan dan
mendiskusikannya dengan bebas terbuka, maka para ahli bahasa dan ilmuwan pun
membuat seks ini menjadi ilmiah dengan menambahkan akhiran “-tas” dan “-logi”
menjadi “seksualitas” dan “seksologi”, sehingga jadilah seksualitas adalah
untuk dibahas dan didiskusikan, seksologi adalah untuk ditulis secara ilmiah,
dan seks adalah untuk dialami dan ‘dinikmati’.
Di dalam kamus, seks sebenarnya mempunyai
dua arti, yaitu seks yang berarti jenis kelamin atau gender, dan seks yang
berarti senggama atau melakukan aktivitas seksual, yaitu hubungan penyatuan
antara dua individu dalam konteks gender di atas.
Tidak ada komentar